Ahli Hukum Tata Negara: Indonesia Butuh Reformasi Kedua
Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:29 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai Indonesia membutuhkan Reformasi kedua sebagai jalan keluar krisis yang tengah dihadapi Indonesia. Foto/MPI
JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai Indonesia membutuhkan Reformasi kedua. Ia menyampaikannya dalam Peringatan dan Refleksi 24 Tahun Reformasi yang digelar oleh Institut Harkat Negeri dan Bimasena Society, Sabtu (21/5/22).
Bivtri menjelaskan Reformasi nantinya akan menjadi jalan keluar krisis yang tengah dihadapi Indonesia. Salah satu krisis yang ia sebutkan adalah krisis hukum di Indonesia. Baca juga: Peristiwa 21 Mei, Ginandjar Kartasasmita: Reformasi Bukan Sebuah Foto tapi Film
"Misalkan ada menteri yang korupsi, tapi hukumannya diringankan karena ia berjasa sebagai menteri," ujar dia di Bimasena Club, Jakarta, Sabtu (21/5/2022).
Selain itu, Bivitri juga mengingatkan masih banyak krisis yang menunggu dirapikan oleh pergerakan Reformasi. Bukan hanya dari segi ekonomi, tapi juga krisis demokrasi.
Bivtri menjelaskan Reformasi nantinya akan menjadi jalan keluar krisis yang tengah dihadapi Indonesia. Salah satu krisis yang ia sebutkan adalah krisis hukum di Indonesia. Baca juga: Peristiwa 21 Mei, Ginandjar Kartasasmita: Reformasi Bukan Sebuah Foto tapi Film
"Misalkan ada menteri yang korupsi, tapi hukumannya diringankan karena ia berjasa sebagai menteri," ujar dia di Bimasena Club, Jakarta, Sabtu (21/5/2022).
Selain itu, Bivitri juga mengingatkan masih banyak krisis yang menunggu dirapikan oleh pergerakan Reformasi. Bukan hanya dari segi ekonomi, tapi juga krisis demokrasi.
Lihat Juga :