Ahli Hukum Tata Negara: Indonesia Butuh Reformasi Kedua

Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:29 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai Indonesia membutuhkan Reformasi kedua sebagai jalan keluar krisis yang tengah dihadapi Indonesia. Foto/MPI
JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai Indonesia membutuhkan Reformasi kedua. Ia menyampaikannya dalam Peringatan dan Refleksi 24 Tahun Reformasi yang digelar oleh Institut Harkat Negeri dan Bimasena Society, Sabtu (21/5/22).

Bivtri menjelaskan Reformasi nantinya akan menjadi jalan keluar krisis yang tengah dihadapi Indonesia. Salah satu krisis yang ia sebutkan adalah krisis hukum di Indonesia.

"Mungkin kalangan kelas menengah tidak terlalu merasakan, tapi dampak krisis ini sangat terasa di kalangan menengah ke bawah. Jika hal ini tidak segera dibenahi, saya tidak yakin kita bisa menjalani 2025," tutupnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More