Kasus Korupsi Pupuk, Mantan Dirjen Kementan Diduga Rugikan Negara Rp12,9 Miliar

Jum'at, 20 Mei 2022 - 19:19 WIB
KPK akhirnya menahan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementan, Hasanuddin Ibrahim (HI) setelah melenggang bebas selama sekira enam tahun. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) , Hasanuddin Ibrahim (HI) setelah melenggang bebas selama sekira enam tahun. Diketahui, Hasanuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2016.

Hasanuddin Ibrahim merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) pada Kementan Tahun Anggaran 2013. Hasanuddin diduga telah merugikan keuangan negara sekira Rp12,9 miliar bersama dua orang lainnya. Baca juga: 6 Tahun Berstatus Tersangka, KPK Akhirnya Jebloskan Eks Dirjen Kementan ke Penjara



Adapun, dua orang lainnya yang diduga turut korupsi pupuk hayati yakni, PPK pada Dirjen Holtikultura Kementan, Eko Mardiyanto dan Direktur Utama (Dirut) PT Hidayah Nur Wahana (HNW), Sutrisno (SR). Ketiga tersangka tersebut diduga kongkalikong sehingga merugikan negara Rp12,9 miliar.

"Atas perbuatan tersangka tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp12,9 miliar dari nilai proyek Rp18,6 miliar," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).

Karyoto menjelaskan awalnya Eko Mardiyanto selaku PPK mengadakan rapat pembahasan bersama Hasanuddin Ibrahim selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekira tahun 2012. Dalam rapat tersebut, diduga ada perintah Hasanuddin untuk mengarahkan penggunaan pupuk merk Rhizagold dan memenangkan PT Hidayah Nur Wahana sebagai distributornya.

Selama proses pengadaan berjalan, Hasanuddin diduga aktif memantau proses pelaksanaan lelang. Di antaranya, dengan memerintahkan Eko Mardiyanto untuk tidak menandatangani kontrak sampai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN-P Tahun Anggaran 2012 turun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!