Menag Yaqut Kawal Kualitas Layanan Haji 1443 H di Saudi

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:34 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan kontrak pengadaan layanan akomodasi dan transportasi di Arab Saudi sudah selesai. Foto/Kemenag
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan kontrak pengadaan layanan akomodasi dan transportasi di Arab Saudi sudah selesai. Lalu kontrak layanan konsumsi di Madinah juga sudah selesai.

Baca juga: Jamaah Haji Indonesia Tak Harus Lagi Pakai Masker? Ini Penjelasan Dirjen PHU

Namun untuk Makkah masih dalam proses finalisasi. Dengan demikian, dia meminta kepada jajaran nya untuk terus mengawal kualitas layanan haji sebelum jamaah tiba di Tanah Suci.



"Alhamdulillah, saya sudah mendapat konfirmasi bahwa proses pengadaan layanan akomodasi, transportasi bagi jemaah haji sudah selesai. Untuk konsumsi, masih ada proses finalisasi di Makkah. Saya harap bisa selesai dalam waktu dekat," kata Menag dalam keterangan resminya, Kamis(19/5/2022).

"Saya juga minta tim Ditjen PHU dan KUH KJRI Jeddah untuk mengawal kualitas layanannya pada saat jemaah tiba di Tanah Suci," tambah Menag.

Menag mengatakan, dalam rapat terbatas yang berlangsung di Istana Bogor pada 17 April 2022 lalu, Presiden meminta agar tidak terjadi keterlambatan dalam distribusi konsumsi jamaah. Terutama dapat memanfaatkan produk dalam negeri.

"Kualitas transportasi juga harus bagus, pastikan pendingin atau AC berjalan dengan baik. Fasilitas hotel jamaah harus sesuai standar, ada musalla, tempat makan, dispenser, mesin cuci, dan lainnya. Sebagai langkah mitigasi, tetap siapkan hotel untuk isolasi," kata Menag.

Sementara Kepala KUH KJRI Jeddah Nasrullah Jasam menyampaikan, pengadaan akomodasi di Makkah sudah kontrak 100%. Hotel jemaah ini tersebar di lima wilayah, yaitu Mahbas Jin, Syisyah, Raudhah, Jarwal, dan Misfalah.

"Total ada 40 hotel, dengan jumlah 26.647 kamar. Hotel terdekat dari Masjidil Haram berjarak 850 meter dan hotel terjatuh berjarak 4.220 meter," jelasnya
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More