Pengadaan Gorden Rumdin DPR Batal, Partai Perindo: Parlemen Dengar Aspirasi Rakyat

Rabu, 18 Mei 2022 - 17:00 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan. Foto/MNC Media
JAKARTA - Pengadaan gorden untuk rumah dinas (rumdin) anggota DPR sebesar Rp43,5 miliar yang sempat menjadi polemik, akhirnya dibatalkan. Pembatalan itu disampaikan oleh Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Dinilai Janggal, Formappi Soroti Pemenang Tender Gorden DPR



Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan mengatakan, pembatalan pengadaan gorden rumdin anggota DPR merupakan signal positif dari parlemen yang mau mendengarkan aspirasi publik.

Baca juga: DPR Mau Ganti Gorden Rp48 Miliar, Ini Penjelasan Dasco
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!