Bupati Langkat soal Satwa Dilindungi di Rumahnya: Demi Tuhan Itu Titipan

Selasa, 17 Mei 2022 - 20:30 WIB
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Foto/MPI/Arie Dwi Satrio
JAKARTA - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ( TRP ) telah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) hari ini. Terbit Rencana Perangin Angin diperiksa terkait temuan satwa langka yang dilindungi di rumahnya.

Usai diperiksa penyidik KLHK, Terbit Rencana bersumpah bahwa satwa langka yang ada di kediamannya milik orang lain. Bahkan, Terbit Rencana berani membawa-bawa Tuhan kalau satwa langka tersebut bukan miliknya.



"Tadi yang menitipkan itu ada izin-izinnya sebagian. Demi Tuhan itu titipan," kilahnya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: KPK Lacak Transaksi Keuangan Mencurigakan Bupati Nonaktif Langkat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!