Indonesia Minta Dubes Singapura Jelaskan Syarat yang Tak Dipenuhi UAS

Selasa, 17 Mei 2022 - 11:50 WIB
Kemenlu mempersilakan Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia menjelaskan syarat yang tidak dipenuhi oleh UAS. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) belum mendapat informasi lebih rinci dan spesifik soal sarat-sarat yang tidak dipenuhi Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk masuk ke Singapura. Kemenlu mempersilakan Duta Besar (Dubes) Singapura menjelaskan sarat-sarat yang tidak dipenuhi UAS tersebut.

"Sebaiknya (masalah UAS) ditanyakan ke pihak Singapura melalui perwakilannya di Jakarta," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (17/5/2022).



Hal senada juga diungkapkan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo. Ia mengaku belum mendapatkan informasi lebih rinci soal sarat-sarat apa saja yang tidak dipenuhi UAS, sehingga tidak diizinkan masuk Singapura.

Suryopratomo menekankan bahwa yang berwenang untuk menjelaskan penyebab UAS dipulangkan kembali ke Indonesia adalah otoritas Singapura. Karena itu, Dubes Singapura untuk Indonesia di Jakarta wajib menjelaskan alasan sempat menahan dan melarang UAS masuk ke Singapura.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!