Partai Perindo Sebut Koalisi Parpol Non-Parlemen Usung 2 Hal Jelang Pemilu 2024

Sabtu, 14 Mei 2022 - 12:26 WIB
Waketum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyahmenyatakan bahwa koalisi partai politik non-parlemen mengusung dua hal utama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Foto/MPI
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyatakan bahwa koalisi partai politik non-parlemen mengusung dua hal utama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Apa saja kah?

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam acara Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Kasak Kusuk Koalisi Partai dan Capres 2024' secara virtual, Sabtu (14/5/2022). Baca juga: Waketum Perindo Sebut Relawan Perempuan dan Anak Angkat Nilai Kemanusiaan

"Setidaknya kemarin mengusung dua hal yang memang cukup penting. Pertama membangun semangat koalisi yang akan diusung 2024 nanti. Kedua adalah terkait wacanakan presidential threshold," ujar Ferry.

Ferry menyebut dua hal itu menjadi poin penting dalam tujuan membangun koalisi parpol non-parlemen. Selain itu, kata Ferry, koalisi ini juga terus membangun komunikasi politik dengan semua unsur.



"Kita juga membangun terus komunikasi politik dengan berbagai elemen. Saya pikir tidak hanya partai non-parlemen, tapi dengan partai parlemen kita bangun. Ketua Umum Perindo, terus memangun koalisi baik secara pribadi-pribadi maupun libatkan kami. Itu kita bangun," jelas Ferry.

Lebih dalam, Ferry menekankan, koalisi parpol non-parlemen memiliki 9,7% atau sebanyak 13,5 juta suara nasional. Menurutnya, koalisi ini akan memengaruhi pemetaan di pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kalau kita kumpulkan 9,7 persen atau 13,5 juta suara cukup signifikan dan bisa pengaruhi pola-pola koalisi yang dibangun di dalam perhelatan Pemilu 2024," tutup Ferry.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More