Revisi RUU KUHP, PKS Minta Ada Aturan Komprehensif Larangan LGBT dan Perzinaan

Jum'at, 13 Mei 2022 - 16:24 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini meminta pemerintah menyiapkan aturan komprehensif untuk menjerat pelaku LGBT dan perzinaan dalam revisi RUU KUHP. Foto/Ist
JAKARTA - Pemerintah diminta menyiapkan aturan komprehensif untuk menjerat pelaku LGBT dan perzinaan dalam revisi RUU KUHP. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini.

Baca juga: Imbas Undang Pasangan LGBT, #UnsubscribePodcastCorbuzier Trending di Twitter

Menurut Jazuli, pemerintah memiliki tanggung jawab negara untuk menjaga moralitas masyarakat dan menjaga ketertiban umum.

Baca juga: PPP Desak Kominfo Take Down Podcast LGBT Deddy Corbuzier

Sehingga kata dia, argumentasi kekosongan hukum atau alasan kebebasan, demokrasi, dan hak asasi tentu tidak bisa digunakan untuk membiarkan perilaku yang jelas-jelas menyimpang di masyarakat.

"Tidak adanya aturan hukum yang menjerat pelaku/perilaku LGBT justru menjadi tugas negara untuk mengaturnya demi menegakkan moralitas dan ketertiban umum karena demikianlah fungsi utama dari hukum," ujar Jazuli Juwaini, Jumat (13/5/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!