Kasus Korupsi Satelit, Kejagung Periksa Mantan Kepala Baranahan Kemhan
Kamis, 12 Mei 2022 - 16:57 WIB
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kemhan tahun 2012-2021. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung , Tim Penyidik Koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2021.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa yakni, Laksamana Muda L selaku mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemhan periode 2015-2017. Baca juga: Korupsi Pengadaan Satelit Bakamla, PT Merial Esa Didenda Rp200 Juta dan Uang Pengganti Rp126 Miliar
"Diperiksa terkait pengadaan ground segment oleh Navayo dan kontrak-kontrak bersama konsultan dalam pengadaan terkait Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT)," ujar Ketut kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa yakni, Laksamana Muda L selaku mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemhan periode 2015-2017. Baca juga: Korupsi Pengadaan Satelit Bakamla, PT Merial Esa Didenda Rp200 Juta dan Uang Pengganti Rp126 Miliar
"Diperiksa terkait pengadaan ground segment oleh Navayo dan kontrak-kontrak bersama konsultan dalam pengadaan terkait Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT)," ujar Ketut kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Lihat Juga :