Bertentangan dengan Pancasila, PKS: Jangan Beri Ruang Pelaku LGBT

Kamis, 12 Mei 2022 - 01:42 WIB
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan, tak ada ruang bagi pelaku (dan perilaku) LGBT di Indonesia. Hal ini dikatakan Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini. Foto/Ist
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku (dan perilaku) LGBT di Indonesia. Hal ini dikatakan Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, menyusul polemik podcast Deddy Corbuzier yang dinilai memberi ruang 'kampanye' pelaku seks menyimpang tersebut.

Baca Juga: LGBT
Baca juga: PPP Desak Kominfo Take Down Podcast LGBT Deddy Corbuzier

Anggota Komisi I DPR ini menyesalkan publik figur seperti Deddy Corbuzier memberi ruang bagi pelaku LGBT untuk leluasa mengekspresikan dan mengeksplorasi paham seks menyimpang mereka untuk dikonsumsi publik.

"Apalagi Deddy selama ini dikenal memiliki follower yang besar, mestinya fokus bantu negara mengedukasi masyarakat dengan konten-konten yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Banyak konten Deddy lainnya yang edukatif, konsisten di situ saja," kata Jazuli.

"Yang jelas-jelas melanggar Pancasila dan konstitusi negara seperti LGBT jangan dong diberi ruang. LGBT jelas bertentangan dengan identitas dan karekter bangsa sebagai negara yang beragama dan berbudaya luhur," tambahnya.

Sekali menurut Jazuli, kita permisif dan memberi ruang bagi mereka, selanjutnya mereka leluasa berbicara ke publik bahkan mengkampanyekan perilakunya. Akhirnya paham menyimpang itu lambat laun akan diikuti banyak orang.

"Itu kekuatan repetisi dari media publik. Sesuatu yang diulang-ulang, menjadi biasa, lalu dimaklumi, dan akhirnya ditiru. Mestinya public figure paham itu," ungkapnya.

Untuk itu Anggota DPR Dapil Banten ini menegaskan, pilihannya cuma satu untuk konten LGBT di podcast milik Deddy Corbuzier tersebut: take down! Syukur alhamdulillah Deddy sendiri yang mentakedown diikuti permintaan maaf, klarifikasi, dan edukasi bahaya LGBT. Semoga tidak terulang lagi oleh content creator lain dan media manapun.

"Ke depan, Kementerian Kominfo harus lebih aktif mengawasi dan mensupervisi konten-konten menyimpang di media sosial dan platform digital. Kementerian Kominfo punya kewenangan mentakedown konten-konten menyimpang untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," tuturnya.

"Apalagi jika banyak protes dan report terhadap konten tersebut. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa negara hadir menjaga generasi bangsa dari perilaku seks menyimpang," tutup Jazuli.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More