Deddy Corbuzier Undang Gay, KH Cholil Nafis: LGBT Harus Diamputasi Bukan Ditoleransi

Senin, 09 Mei 2022 - 13:27 WIB
Ketua MUI KH Cholil Nafis mengingatkan bahwa LGBT dilarang dalam Islam dan semestinya tidak diberikn panggung dalam podcast Deddy Codbuzier. Foto/dok.SINDOOnews
JAKARTA - Deddy Corbuzier belakangan kembali menjadi perbincangan publik. Pria berkepala pelontos lagi-lagi memancing polemik setelah mengundang pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederik VollertRagil dalam acara podcast-nya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengkritik langkah yang diambil Deddy. Dia mengingatkan bahwa Islam menetapkan hukum Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) adalah haram.

"Pasangan itu sudah masuk podcastnya. Saya berharap yang punya podcast itu paham kalau Islam melarang dan mengutuk LGBT. LGBT itu harus diamputasi bukan ditoleransi," ujar Cholil lewat Twitter, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Masih Berlaku, Ini Fatwa MUI soal Haramnya LGBT dan Hubungan Seks lewat Dubur

Dia menilai, LGBT merupakan sebuah ketidaknormalan. Sudah sepatutnya, kata dia, hal itu jangan dibiarkan dengan dalih adanya toleransi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!