Jenderal Dudung Beri Penghargaan kepada 47 Anggota Tim Penangkap Pelaku Pembunuhan Babinsa
Senin, 09 Mei 2022 - 13:02 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberi penghargaan kepada 47 personel gabungan TNI-Polri yang berhasil melumpuhkan anggota KKB, Wabin Tabuni. Foto/Ist
JAKARTA - KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberi penghargaan kepada 47 personel gabungan TNI-Polri yang berhasil melumpuhkan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Wabin Tabuni.
Baca juga: Duo Tabuni Anggota KKB di Nabire Papua Dilumpuhkan
Dia merupakan pembunuh Babinsa Kabupaten Yalimo Papua Sertu Eka Andrianto dan sang istri Sri Lestari Putri pada Maret lalu. Jenderal Dudung mengucapkan terima kasih atas keberhasilan tugas dari Tim Gabungan TNI-Polri, sehingga pelaku pembunuhan dapat ditangkap.
"Terima kasih saya sampaikan pada pihak yang lain yang turut membantu keberhasilan tugas anggota di lapangan," kata Dudung dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).
"Melalui pemberian penghargaan ini saya berharap dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel TNI AD, untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan amanah tugas yang dipercayakan oleh bangsa dan negara," tambahnya.
Baca juga: Duo Tabuni Anggota KKB di Nabire Papua Dilumpuhkan
Dia merupakan pembunuh Babinsa Kabupaten Yalimo Papua Sertu Eka Andrianto dan sang istri Sri Lestari Putri pada Maret lalu. Jenderal Dudung mengucapkan terima kasih atas keberhasilan tugas dari Tim Gabungan TNI-Polri, sehingga pelaku pembunuhan dapat ditangkap.
"Terima kasih saya sampaikan pada pihak yang lain yang turut membantu keberhasilan tugas anggota di lapangan," kata Dudung dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).
"Melalui pemberian penghargaan ini saya berharap dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel TNI AD, untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan amanah tugas yang dipercayakan oleh bangsa dan negara," tambahnya.