Jamaah Haji Indonesia Bakal Dapat 119 Kali Makan Selama di Arab Saudi

Sabtu, 07 Mei 2022 - 11:05 WIB
Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah Yunus mengatakan, jamaah haji akan mendapatkan 119 kali makan selama di Arab Saudi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah Yunus mengatakan pihaknya terus mempersiapkan hal-hal teknis termasuk soal katering haji 1443H/2022M. Menurutnya, jamaah haji asal Indonesia akan mendapatkan makan sebanyak 119 kali selama berada di Arab Saudi.

"Selama musim haji, jamaah haji 1443 H akan mendapat layanan makan sebanyak maksimal 119 kali. Jumlah ini terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Mekkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah), dan satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/ kepulangan)," ujar Abdul dalam keterangan resminya, Sabtu (7/5/2022).

Ketua Tim Katering ini menyampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga tengah melakukan finalisasi layanan katering jamaah haji 1443H/2022M dengan mengirimkan tim delegasi ke Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat, 6 Mei 2022.





Walaupun penyiapan layanan konsumsi jamaah telah dilakukan sejak awal 2022. Namun, karena belum ada kepastian kuota, prosesnya masih dalam tahap negosiasi kontrak dengan basis data perkiraan.



"Tim saat ini ke Saudi untuk finalisasi negosiasi kontrak layanan dengan penyedia konsumsi, khususnya untuk layanan di Jeddah dan pada fase puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna)," ujar dia.

Setelah proses negosiasi selesai, kata Abdullah, tim akan mengajukan usulan penetapan penyediaan konsumsi kepada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dengan begitu, proses kontrak penyedia konsumsi di Makkah, Madinah, Armuzna dan Jeddah bisa segera dilakukan oleh PPK. "Alhamdulillah untuk layanan konsumsi di Makkah dan Madinah, proses negosiasi sudah dilakukan, tinggal penyesuaian kuota,"kata dia.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More