Muncul Usulan Memundurkan Jadwal Masuk PNS, Begini Kata Menko PMK
Rabu, 04 Mei 2022 - 21:30 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy mempersilakan membuat kebijakan untuk para PNS yang mudik. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memprediksi arus balik tahun ini jatuh pada 8 Mei 2022. Para pekerja, termasuk pegawai negeri sipil ( PNS ), mulai kembali bekerja pada Senin, 9 Mei 2022.
Ada kemungkinan para pemudik terlambat sampai di perantauan karena jalan yang diperkirakan sangat padat. Muncul usulan memundurkan jadwal masuk PNS. Apa tanggapan Menko PMK Muhadjir Effendy?
Baca juga: Perbedaan Gaji Dosen PNS dan Non-PNS, Ada Kesenjangan Upah?
"Pada dasarnya, kita tidak ada aturan yang memperlonggar, tapi silakan kebijakan masing-masing daerah untuk mengatur, bagaimana kesempatan balik ini diberi toleransi karena perjalanannya cukup bermasalah, perlu penanganan khusus," ujar Muhadjir dalam MNC News Prime, Rabu (4/5/2022).
Ada kemungkinan para pemudik terlambat sampai di perantauan karena jalan yang diperkirakan sangat padat. Muncul usulan memundurkan jadwal masuk PNS. Apa tanggapan Menko PMK Muhadjir Effendy?
Baca juga: Perbedaan Gaji Dosen PNS dan Non-PNS, Ada Kesenjangan Upah?
"Pada dasarnya, kita tidak ada aturan yang memperlonggar, tapi silakan kebijakan masing-masing daerah untuk mengatur, bagaimana kesempatan balik ini diberi toleransi karena perjalanannya cukup bermasalah, perlu penanganan khusus," ujar Muhadjir dalam MNC News Prime, Rabu (4/5/2022).
Lihat Juga :