Kemenag Sebut Pembagian Kuota Haji Ditentukan Arab Saudi, Tidak Ada Ruang Negosiasi
Rabu, 04 Mei 2022 - 11:09 WIB
Menurut Hilman, kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atau given dari Pemerintah Arab Saudi. Sehingga, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota karena tidak ada juga pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
"Pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jamaah haji reguler dan 7.226 untuk jamaah haji khusus," tuturnya.
Kloter pertama jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022. Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menag Yaqut meminta kepada jajarannya agar mampu bergerak cepat dan tidak berleha-leha.
Yaqut mengatakan, dengan waktu yang semakin mepet, dia tidak mau jajarannya bekerja terlalu santai. Menurutnya, meskipun telah berpengalaman mengurus ibadah haji, tetap diperlukan kecepatan dan kehati-hatian.
"Pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jamaah haji reguler dan 7.226 untuk jamaah haji khusus," tuturnya.
Kloter pertama jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022. Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menag Yaqut meminta kepada jajarannya agar mampu bergerak cepat dan tidak berleha-leha.
Yaqut mengatakan, dengan waktu yang semakin mepet, dia tidak mau jajarannya bekerja terlalu santai. Menurutnya, meskipun telah berpengalaman mengurus ibadah haji, tetap diperlukan kecepatan dan kehati-hatian.
(zik)
Lihat Juga :