Polisi Imbau Pemudik Waspadai Puncak Arus Balik 6-8 Mei 2022

Selasa, 03 Mei 2022 - 15:40 WIB
"Masyarakat bisa mempertimbangkan setelah melakukan silaturahmi dengan keluarga, dimanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal. Kalau memang waktu cutinya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9. Sekali lagi untuk kenyamanan kita semua," ujar Firman.

Kendati demikian, dia memastikan kesiapan untuk menghadapi arus balik Lebaran 2022. Firman juga meminta masyarakat untuk mengikuti kebijakan rekayasa lalu lintas dari Polri agar perjalanan arus balik aman dan lancar.

"Percayalah, apa yang kami kerjakan ini untuk membantu semua pihak," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!