Temuan KPK soal Kartu Prakerja Dinilai Layak Ditindaklanjuti
Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:20 WIB
JAKARTA - Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja dinilai layak untuk ditindaklanjuti. Sekadar diketahui, KPK merekomendasikan program Kartu Prakerja gelombang ke-4 dihentikan sementara sampai evaluasi dari gelombang sebelumnya selesai dilakukan.
"Menurut saya, apa yang disampaikan KPK tersebut sudah menjawab sebagian pertanyaan masyarakat. Ini adalah bagian dari program pencegahan yang dilakukan KPK. Walaupun sudah terlaksana tiga angkatan, namun temuan KPK ini tetap aktual dan layak untuk ditindaklanjuti," ujar Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6/2020). (Baca juga: KPK Temukan Keganjilan Program Kartu Prakerja, Ini Poin-poinnya)
Dari awal, Saleh mengaku telah menyuarakan agar Kartu Prakerja tersebut dihentikan. "Anggarannya, bisa direalokasi untuk kebutuhan bantuan sosial di masa pandemi ini. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya lebih luas,” jelas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini
Saleh mengatakan kalaupun Kartu Prakerja ini tetap dilanjutkan, sebaiknya seluruh masukan yang disampaikan DPR, KPK dan masyarakat perlu dijadikan sebagai referensi. Lanjut dia, pandangan, masukan, dan kritikan yang disampaikan sangat penting.
Tidak hanya dari sisi rekrutmen peserta tetapi juga menyangkut penunjukan platform, materi dan kurikulum, modul pelatihan, metode dan sistem pembelajaran, link and match dengan dunia usaha, dan hal-hal lain yang bersifat teknis. (Baca juga: KPK Temukan Konflik Kepentingan di Program Kartu Prakerja)
“Program ini sebetulnya juga menyisakan masalah dari sisi pengawasan. Sebab, pelaksanaannya diberikan kepada PMO (program managment officer) yang berada di bawah Menko Perekonomian. Sementara, PMO tersebut tidak memiliki mitra kerja di DPR. Agak kesulitan jika diundang untuk rapat,” pungkasnya.
"Menurut saya, apa yang disampaikan KPK tersebut sudah menjawab sebagian pertanyaan masyarakat. Ini adalah bagian dari program pencegahan yang dilakukan KPK. Walaupun sudah terlaksana tiga angkatan, namun temuan KPK ini tetap aktual dan layak untuk ditindaklanjuti," ujar Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6/2020). (Baca juga: KPK Temukan Keganjilan Program Kartu Prakerja, Ini Poin-poinnya)
Dari awal, Saleh mengaku telah menyuarakan agar Kartu Prakerja tersebut dihentikan. "Anggarannya, bisa direalokasi untuk kebutuhan bantuan sosial di masa pandemi ini. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya lebih luas,” jelas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini
Saleh mengatakan kalaupun Kartu Prakerja ini tetap dilanjutkan, sebaiknya seluruh masukan yang disampaikan DPR, KPK dan masyarakat perlu dijadikan sebagai referensi. Lanjut dia, pandangan, masukan, dan kritikan yang disampaikan sangat penting.
Tidak hanya dari sisi rekrutmen peserta tetapi juga menyangkut penunjukan platform, materi dan kurikulum, modul pelatihan, metode dan sistem pembelajaran, link and match dengan dunia usaha, dan hal-hal lain yang bersifat teknis. (Baca juga: KPK Temukan Konflik Kepentingan di Program Kartu Prakerja)
“Program ini sebetulnya juga menyisakan masalah dari sisi pengawasan. Sebab, pelaksanaannya diberikan kepada PMO (program managment officer) yang berada di bawah Menko Perekonomian. Sementara, PMO tersebut tidak memiliki mitra kerja di DPR. Agak kesulitan jika diundang untuk rapat,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda