Kepala BPK Jabar Dibebastugaskan Imbas 4 Anggotanya Jadi Tersangka KPK
Kamis, 28 April 2022 - 08:55 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) Agus Khotib turut dibebastugaskan dari jabatannya setelah empat anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Empat Anggota BPK Jabar yang jadi tersangka juga dinonaktifkan.
Adapun, empat Anggota BPK Jabar yang ditetapkan tersangka yakni, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR). Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
Mereka diduga telah bersepakat jahat untuk mengurus laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Diduga, terdapat temuan laporan keuangan yang janggal terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor. Hal itu berdampak pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Bogor.
Adapun, empat Anggota BPK Jabar yang ditetapkan tersangka yakni, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR). Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
Mereka diduga telah bersepakat jahat untuk mengurus laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Diduga, terdapat temuan laporan keuangan yang janggal terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor. Hal itu berdampak pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Bogor.
(kri)
tulis komentar anda