KPK Jadikan Hasil Survei sebagai Cambuk Perbaiki Kerja Pemberantasan Korupsi
Rabu, 27 April 2022 - 09:11 WIB
Berdasar hasil survei tersebut, KPK mendorong komitmen seluruh stakeholder agar serius menindaklanjuti rekomendasinya sebagai langkah perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK meminta semua pihak untuk tetap optimis dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. "Kita patut optimistid atas kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya.
Ali membeberkan bahwa KPK tahun jni akan kembali melakukan pengukuran SPI. KPK berharap para instansi maupun lembaga yang pernah mendapatkan catatan, telah melakukan upaya-upaya perbaikan sesuai rekomendasi hasil SPI 2021.
"Maka sekali lagi, KPK terus mengajak seluruh pihak: aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk solid saling bahu-membahu dalam upaya pemberantasan korupsi," beber Ali.
"Karena untuk mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi adalah tanggung jawab yang ada di pundak kita semua," sambungnya.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
Ali membeberkan bahwa KPK tahun jni akan kembali melakukan pengukuran SPI. KPK berharap para instansi maupun lembaga yang pernah mendapatkan catatan, telah melakukan upaya-upaya perbaikan sesuai rekomendasi hasil SPI 2021.
"Maka sekali lagi, KPK terus mengajak seluruh pihak: aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk solid saling bahu-membahu dalam upaya pemberantasan korupsi," beber Ali.
"Karena untuk mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi adalah tanggung jawab yang ada di pundak kita semua," sambungnya.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(muh)
tulis komentar anda