Kejagung Tangkap Mafia Minyak Goreng, Sultan Minta BPK Audit BPDPKS

Minggu, 24 April 2022 - 18:47 WIB
Wakil Ketua FPD RI Sultan B Najamudin meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit terhadap Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Foto/Dok MPI
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesa (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit terhadap Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ). Hal ini disampaikan Senator asal Bengkulu itu setelah Kejaksaan Agung menetapkan beberapa petinggi perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka mafia minyak goreng.

"Saya kira pemerintah perlu mendeteksi dan melakukan pembaharuan atau pemulihan terhadap lembaga terkait dengan manajemen produksi dan distribusi Kepala sawit dan CPO saat ini. Publik khususnya para petani sawit rakyat berhak tahu perihal pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS yang terkesan tidak transparan dan terindikasi didistribusikan secara tidak proporsional," kata ungkap Sultan melalui keterangan resminya, Minggu (24/4/2022).



Menurutnya, pengelolaan dana pungutan sawit yang hampir mencapai Rp70 triliun saat ini harus diawasi secara ketat. Terutama ketika terjadi fenomena kelangkaan minyak goreng dan biosolar yang sangat meresahkan masyarakat beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Ini Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng yang Diungkap Kejagung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!