Bareskrim Panggil Manajer Klub Basket Bima Perkasa terkait Kasus DNA Pro

Kamis, 21 April 2022 - 19:32 WIB
Dalam kesempatan berbeda, manajemen Bima Perkasa menyebut, meski pemerintah telah memblokir platform robot trading DNA Pro, pihaknya bakal terus menggunakan nama "DNA Bima Perkasa" di kompetisi IBL tahun ini. Keputusan itu diambil klub lantaran hingga kini belum menerima surat dari operator kompetisi maupun DNA Pro Akademi terkait penggunaan nama tersebut.

Baca juga: Pekan Depan, Polisi Akan Periksa Choky Sitohang Soal Kasus DNA Pro

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Hingga kini, polisi masih memburu lima orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Tiga tersangka atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri, dan Ferawaty pun dicekal hingga diterbitkan red notice lantaran diduga berada di Turki. Atas situasi ini, korban dari kasus dugaan penipuan investasi tersebut mengalami kerugian Rp97 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!