Mulai Hari Ini, Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Ditahan di Rutan Mabes Polri

Selasa, 19 April 2022 - 11:11 WIB
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan peran Vanessa Khong. Dia disinyalir menerima aset berupa uang dan tanah dengan total miliaran rupiah. "Saudara VK (Vanessa Khong) berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 miliar," kata Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Senin (11/4/2022).

Tak hanya itu, Ramadhan menyebut VK juga menerima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar dari kekasihnya. "Menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp7,8 miliar," kata Ramdhan.

Lantaran itu, wanita kelahiran Medan, 14 Oktober 2001 itu resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah memblokir rekening pribadi VK.

Baca juga: Vanessa Khong dan sang Ayah Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Bilang Begini
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!