Soal Jual Beli Konten Porno, DPP LBH Partai Perindo: Seperti Dua Mata Pisau

Minggu, 17 April 2022 - 19:53 WIB
Ketua Umum DPP Partai Perindo Bidang Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Ricky Margono, dalam Podcast Aksi Nyata, Minggu (17/4/2022). Foto/MPI
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Ricky Margono, menanggapi polemik mengenai jual beli konten video porno, Dea Onlyfans. Di mana pada kasus ini, menimpa komedian Marshel Widianto.

Baca juga: Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Kasus Pornografi

Ricky mengatakan, meskipun Onlyfans adalah sebuah platform yang legal di luar negeri, akan beda ceritanya jika video tersebut dibuat di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut akan menyangkut hukum yang ada di Indonesia.

"Maka ada asas dan teori, ada asas nasional aktif. Jadi, ketika itu dibuat di Indonesia maka menjadi persoalan yang lain. Ketika dibuat di Indonesia ini menjadi pelanggaran terhadap sebuah undang-undang," ujar Ricky dalam Podcast Aksi Nyata, Minggu (17/4/2022).

Lebih lanjut Ricky menuturkan, jual beli konten Onlyfans tersebut pun layaknya menjadi dua mata pisau. Karena, selain ambigu dalam pembeliannya, di sana juga terdapat indikasi pesanan yang sama-sama menyangkut ke tanah hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!