DPN Indonesia Akui Hotman Paris Salah Satu Ikon Terbaik di Dunia Hukum

Minggu, 17 April 2022 - 19:06 WIB
Faizal menjelaskan, ribuan advokat yang telah dilantik ini telah melewati beberapa tahap formil sesuai UU Advokat yakni tahap Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA).

"Mereka berhak dilantik dan mengambil sumpah Advokat dan kemudian sudah bisa langsung untuk terjun ke dunia Advokat dan menangani perkara," jelas Faizal.

Faizal menegaskan, sebelum dilantik, para calon Advokat ini menandatangani Pakta Integritas dan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh DPN Indonesia.

Ini menjadi penting guna melahirkan Advokat yang berkualitas, profesional, berintegritas, serta memiliki keahlian teknis hukum sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan jasa hukum terbaik kepada para pencari keadilan.

"DPN Indonesia berusaha untuk menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman dengan mengayomi, melayani dan memfasilitasi para anggotanya," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!