Bos DNA Pro Mengaku Pemberian Uang Sekoper ke Rizky Billar Hanya untuk Promosi

Sabtu, 16 April 2022 - 14:27 WIB
Tak hanya itu, kata Yuldi, konten pemberian uang sekoper kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora itu juga bertujuan untuk mempromosikan robot trading DNA Pro. "Untuk mempromosikan DNA Pro," ujarnya.

Baca juga: Pengacara Pastikan Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus DNA Pro



Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.

Sementara itu, enam orang di antaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polri menyatakan total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!