Menko Airlangga: Respons Cepat, Digitalisasi, dan Kolaborasi Kunci Keberhasilan Penanganan Pandemi
Sabtu, 16 April 2022 - 13:15 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah melakukan berbagai upaya terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 dan hingga saat ini keberhasilannya dapat terlihat dari terkendalinya kasus pandemi dan sektor perekonomian yang kembali tumbuh positif.
Sebagaimana diketahui, pandemi merupakan permasalahan global yang tak hanya menyasar sektor kesehatan saja, namun juga menjadi permasalahan multidimensi yang berdampak pada multisektor.
Respons cepat yang telah dilakukan Pemerintah dalam penanganan pandemi yakni dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KP-CPEN) yang memungkinkan Pemerintah untuk mengendalikan aspek kesehatan dan ekonomi serta memudahkan adaptasi kebijakan di tengah pandemi.
Selain itu, respons cepat lainnya di aspek kesehatan yakni pembatasan mobilitas, kampanye memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta penyediaan pengobatan dan vaksinasi.
“Kunci keberhasilan dalam menangani pandemi adalah respons cepat, digitalisasi, dan peran aktif seluruh pihak dari berbagai sektor,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan Kuliah Umum Kesehatan Global Fakultas Kesehatan Masyarakat Univesritas Indonesia secara daring, Rabu(14/4/2022).
Digitalisasi juga merupakan kunci keberhasilan dalam penanganan pandemi dan diimplementasikan melalui integrasi aplikasi PCare, PeduliLindungi, SMILE, dan SMDV guna mencatat hasil tes, rekam medis, status vaksinasi hingga rantai suplai logistik untuk penanganan pandemi.
Penggunaan teknologi digital tersebut dinilai sangat membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dalam memantau dan mengambil keputusan berdasarkan data riil yang diperbaharui setiap saat.
Selain itu, pemerintah telah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak dari berbagai sektor mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga internasional.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara rutin dilaksanakan setiap minggu guna menjadi katalis dalam percepatan pembuatan kebijakan terkait penanganan pandemi terlebih pada sektor ekonomi.
Sebagaimana diketahui, pandemi merupakan permasalahan global yang tak hanya menyasar sektor kesehatan saja, namun juga menjadi permasalahan multidimensi yang berdampak pada multisektor.
Respons cepat yang telah dilakukan Pemerintah dalam penanganan pandemi yakni dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KP-CPEN) yang memungkinkan Pemerintah untuk mengendalikan aspek kesehatan dan ekonomi serta memudahkan adaptasi kebijakan di tengah pandemi.
Selain itu, respons cepat lainnya di aspek kesehatan yakni pembatasan mobilitas, kampanye memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta penyediaan pengobatan dan vaksinasi.
“Kunci keberhasilan dalam menangani pandemi adalah respons cepat, digitalisasi, dan peran aktif seluruh pihak dari berbagai sektor,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan Kuliah Umum Kesehatan Global Fakultas Kesehatan Masyarakat Univesritas Indonesia secara daring, Rabu(14/4/2022).
Digitalisasi juga merupakan kunci keberhasilan dalam penanganan pandemi dan diimplementasikan melalui integrasi aplikasi PCare, PeduliLindungi, SMILE, dan SMDV guna mencatat hasil tes, rekam medis, status vaksinasi hingga rantai suplai logistik untuk penanganan pandemi.
Penggunaan teknologi digital tersebut dinilai sangat membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dalam memantau dan mengambil keputusan berdasarkan data riil yang diperbaharui setiap saat.
Selain itu, pemerintah telah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak dari berbagai sektor mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga internasional.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara rutin dilaksanakan setiap minggu guna menjadi katalis dalam percepatan pembuatan kebijakan terkait penanganan pandemi terlebih pada sektor ekonomi.
tulis komentar anda