AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, DPR: Jangan Anggap Remeh
Jum'at, 15 April 2022 - 15:43 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah Indonesia menanggapi tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) terkait dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi Pedulilindungi . Saleh menilai tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global. Apalagi, Indonesia saat ini sangat serius dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi PeduliLindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Ketua Fraksi PAN DPR ini pun mengakui bahwa aplikasi tersebut memang menyimpan sejumlah data pribadi penggunanya, seperti nama, NIK (nomor induk kependudukan), tanggal lagir, email, dan juga jejak perjalanan pengguna.
"Kalau mau jujur, ya aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data kita. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan kita. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam PeduliLindungi," katanya.
Namun, kata Saleh, aplikasi Pedulilindungi ini sejak awal dimaksudkan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran virus Covid. Dengan aplikasi itu, satgas dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus. Dari pantauan itu, lalu kemudian satgas melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan.
Dengan demikian, sambung dia, pemerintah perlu memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan, demi menjaga image Indonesia sebagai negara demokratis. "Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri. Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut," katanya.
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Dibobol, Ratusan Surat Antigen Palsu Lolos dari Bandara Soetta
Saleh menjelaskan, berdasarkan laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM, walau tidak disebutkan nama LSM-nya. Tapi pemerintah semestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini.
"Menurut saya, LSM-LSM itu harus diajak bicara. Diajak berdiskusi. Sekaligus menjelaskan soal aplikasi PeduliLindungi ini. Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, pemerintah harus segera mengevaluasi. Kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut," kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Saleh menambahkan, dirinya pun selama ini belum melihat langsung manfaat aplikasi ini dalam menekan laju penyebaran Covid-19. "Saya juga belum melihat manfaat langsung aplikasi ini dalam menahan laju penyebaran virus. Yang ada, aplikasi ini hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga. Begitu juga mendata orang yang terkena Covid. Soal bagaimana memanfaatkan data itu bagi melindungi warga, saya sendiri belum jelas. Ini yang perlu dibuka ke publik secara transparan dan terbuka," kata legislator Dapil Sumatera Utara II ini.
"Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi PeduliLindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Ketua Fraksi PAN DPR ini pun mengakui bahwa aplikasi tersebut memang menyimpan sejumlah data pribadi penggunanya, seperti nama, NIK (nomor induk kependudukan), tanggal lagir, email, dan juga jejak perjalanan pengguna.
"Kalau mau jujur, ya aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data kita. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan kita. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam PeduliLindungi," katanya.
Namun, kata Saleh, aplikasi Pedulilindungi ini sejak awal dimaksudkan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran virus Covid. Dengan aplikasi itu, satgas dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus. Dari pantauan itu, lalu kemudian satgas melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan.
Dengan demikian, sambung dia, pemerintah perlu memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan, demi menjaga image Indonesia sebagai negara demokratis. "Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri. Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut," katanya.
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Dibobol, Ratusan Surat Antigen Palsu Lolos dari Bandara Soetta
Saleh menjelaskan, berdasarkan laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM, walau tidak disebutkan nama LSM-nya. Tapi pemerintah semestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini.
"Menurut saya, LSM-LSM itu harus diajak bicara. Diajak berdiskusi. Sekaligus menjelaskan soal aplikasi PeduliLindungi ini. Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, pemerintah harus segera mengevaluasi. Kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut," kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Saleh menambahkan, dirinya pun selama ini belum melihat langsung manfaat aplikasi ini dalam menekan laju penyebaran Covid-19. "Saya juga belum melihat manfaat langsung aplikasi ini dalam menahan laju penyebaran virus. Yang ada, aplikasi ini hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga. Begitu juga mendata orang yang terkena Covid. Soal bagaimana memanfaatkan data itu bagi melindungi warga, saya sendiri belum jelas. Ini yang perlu dibuka ke publik secara transparan dan terbuka," kata legislator Dapil Sumatera Utara II ini.
(abd)
tulis komentar anda