Uang Kontrak DNA Pro yang Dikembalikan Ivan Gunawan Senilai Rp921,7 Juta

Kamis, 14 April 2022 - 20:25 WIB
Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyatakan bahwa Artis Ivan Gunawan telah mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta terkait dengan nilai kontrak Aplikasi DNA Pro. Foto/MPI
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa Artis Ivan Gunawan telah mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta terkait dengan nilai kontrak Aplikasi DNA Pro .

Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman menyebut uang itu merupakan nilai kontrak antara Ivan Gunawan dengan DNA Pro terkait kontrak menjadi Brand Ambasador. Nilainya sebenarnya Rp1 miliar, namun jumlah itu telah dipotong. Baca juga: Dicecar 20 Pertanyaan, Ivan Gunawan Ngaku Telah Kembalikan Uang dari DNA Pro ke Polisi



"Yang dikembalikan Rp921.700.000. Kontraknya Rp1.090.000.000," ujar Yuldi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Menurut Yuldi, pemotongan uang tersebut lantaran Ivan Gunawan menyetorkan selisih jumlah tersebut saat menjadi member DNA Pro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!