Kasus DNA Pro, DJ Una Siap Hadiri Pemeriksaaan Jika Sudah Terima Surat Panggilan

Rabu, 13 April 2022 - 15:02 WIB
Disc Jokey (DJ) Putri Una dipastikan menghadiri agenda pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Foto/Instagram
JAKARTA - Disc Jokey (DJ) Putri Una dipastikan menghadiri agenda pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro .

Kuasa hukum DJ Una Yafet Rissy mengungkapkan kliennya akan menghadiri pemeriksaan tersebut jika surat panggilan resmi dari kepolisian sudah diterima. Baca juga: Merasa Jadi Korban, DJ Una Laporkan DNA Pro ke Bareskrim Polri

"Iya, kita pasti datang ya. Kita sudah bicara dengan DJ Una, untuk kooperatif dengan panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Jadi kita pastikan kalau kita terima surat panggilannya, pasti kita datang," ujar Yafet saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Yafet mengklaim sampai dengan saat ini DJ Una belum menerima secara resmi surat panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus DNA Pro.

"Sampai saat ini belum menerima undangan dari Bareskrim Polri," ucap Yafet.



Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan DJ Putri Una terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut kedua public figure tersebut akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara itu pada pekan depan.

"Direncanakan Rizky tanggal 20 April. Dan, DJ Una tanggal 21 April," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More