DPR Sahkan RUU TPKS, Teriakan Terima Kasih Bu Puan Menggema di Senayan
Selasa, 12 April 2022 - 14:10 WIB
DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Selasa (12/4/2022). FOTO/IST
JAKARTA - DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) , Selasa (12/4/2022). Pengesahan itu dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022.
"Apakah RUU TPKS dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan dalam rapat pengesahan, Selasa (12/4/2022). Pertanyaan itu langsung dijawab setuju oleh seluruh hadirin yang ada di ruang rapat Gedung Nusantara II DPR.
Ketokan palu pengesahan Ketua DPR disambut suara riuh dari peserta sidang paripurna. Sidang ini tak hanya dihadiri anggota DPR dan juga perwakilan pemerintah, tapi juga masyarakat sipil yang selama ini intens mengawal proses penyusunan RUU TPKS.
"Dalam kesempatan ini, juga telah hadir organisasi perempuan Indonesia bersama dengan jaringan masyarakat sipil dan Forum Pengada Layanan bagi Korban Kekerasan Seksual," kata Puan terhadap perwakilan masyarakat yang hadir di balkon ruang sidang.
Sejak awal, Puan mendorong adanya transparansi dan keterlibatan suara publik dalam pembahasan RUU TPKS. "Semua hadir untuk mendukung pengambilan keputusan RUU TPKS," ujar Puan.
"Apakah RUU TPKS dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan dalam rapat pengesahan, Selasa (12/4/2022). Pertanyaan itu langsung dijawab setuju oleh seluruh hadirin yang ada di ruang rapat Gedung Nusantara II DPR.
Ketokan palu pengesahan Ketua DPR disambut suara riuh dari peserta sidang paripurna. Sidang ini tak hanya dihadiri anggota DPR dan juga perwakilan pemerintah, tapi juga masyarakat sipil yang selama ini intens mengawal proses penyusunan RUU TPKS.
"Dalam kesempatan ini, juga telah hadir organisasi perempuan Indonesia bersama dengan jaringan masyarakat sipil dan Forum Pengada Layanan bagi Korban Kekerasan Seksual," kata Puan terhadap perwakilan masyarakat yang hadir di balkon ruang sidang.
Sejak awal, Puan mendorong adanya transparansi dan keterlibatan suara publik dalam pembahasan RUU TPKS. "Semua hadir untuk mendukung pengambilan keputusan RUU TPKS," ujar Puan.
Lihat Juga :