Menag Ungkap 356 Jamaah Ajukan Pengembalian Dana Haji

Kamis, 18 Juni 2020 - 18:31 WIB
Terkait data permohonan teranyar, dia menguraikan bahwa sampai dengan 16 Juni kemarin, ada 359 jamaah yang telah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan yang tersebar di 30 provinsi. Provinsi yang mengajukan tertinggi yakni Jawa Tengah sebanyak 63 jamaah. Disusul Jawa Timur 62, Jawa Barat 54, Sumatera Utara 34, Lampung 24, dan seterusnya. Sementara ada 4 provisni yang belum mengajukan sama sekali yakni Kalimantan Barat, Kalimatan Timur, Maluku dan Maluku Utara.

“Semua permohonan pengembalian setoran pelunasan sudah masuk BPKH dan SPM sudah diterbitkan oleh BPKH,” terang Fachrul.

Adapun anggaran operasional haji yang bersumber dari Bipih, Menag menguraikan bahwa sampai saat ini belum ada yang diterima dari BPKH. Anggaran operasional haji masih bersumber dari APBN. Lalu, kegiatan operasional yang sudah dilakukan yakni pengadaan manasik haji dan gelang identitas jamaah haji.

Selain itu, lanjut Fachrul, pihaknya meminta anggaran pembinaan haji tetap dialokasikan tahun ini dalam rangka pembinaan jamaah haji yang akan berangkat 2021. Pertimbangannya, banyaknya keluhan keterlambatan anggaran terkait manasik, sehingga pembinaan manasik seringkali terlambat dilaksanakan.

“Kondisi pembatalan haji 2020 dapat dijadikan titik tolak perubahan perencanaan Bipih terkait persiapan dan pelaksanaan pembinaan terhadap jamaah haji. Dapat dilakukan untuk manasik haji 2021 sehingga ada waktu yang cukup untuk manasik haji,” ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!