Kuota Haji 2022 Terbatas, Klasifikasi Calon Jamaah Harus Diperjelas

Sabtu, 09 April 2022 - 13:17 WIB
Pemerintah Arab Saudi memastikan menyelenggarakan haji tahun 2022 dengan kuota maksimal 1 juta jamaah dari seluruh dunia.
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan kuota haji 2022 sebanyak 1 juta orang dari seluruh dunia. Pemerintah pun diminta bergerak cepat memastikan kejelasan klasifikasi calon jemaah haji yang bisa berangkat tahun ini. (Baca Juga :Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jamaah Beribadah Haji, Menag: Alhamdulillah)

“Indonesia mendapatkan kuota di kisaran angka 57.000-60.000 jamaah saja. Jauh di bawah kuota normal yang berkisar 200.000-221.000 jamaah. Maka hemat kami perlu ada kejelasan klasifikasi calon jamaah yang bisa berangkat tahun ini,” ujar Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Maman Imanulhaq, Sabtu (9/4/2022).



Kiai Maman mengatakan kejelasan klasifikasi jamaah ini penting agar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari. Klasifikasi ini tentu mengacu pada ketentuan dan syarat ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Di antaranya usia calon jamaah tidak boleh lebih dari 65 tahun, telah mendapatkan vaksin booster, serta negatif Covid yang dibuktikan dengan test PCR di negara asal. “Kejelasan klasifikasi ini sangat penting karena calon jamaah haji yang harusnya berangkat tahun 2020 maupun 2021 sangat banyak. Maka biar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari, maka dari awal harus ditentukan kejelasan klasifikasi siapa saja jamaah yang bisa berangkat tahun ini,” katanya. (Baca Juga :Kuota Haji 2022 Belum Normal, Kemenag Diharapkan Bisa Akomodir Jamaah)

Kiai Maman memahami keputusan Arab Saudi yang masih melakukan pembatasan kuota jamaah haji. Menurutnya saat ini situasi pandemi Covid-19 masih belum benar-benar berakhir. Keputusan Kerajaan Arab Saudi untuk membuka jamaah asal luar negeri saja sudah harus disyukuri. “Dua tahun terakhir Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tetap menyelenggarakan haji meskipun jamaahnya terbatas dari dalam negeri mereka baik warga Saudi maupun warga negara lain yang menetap (mukimin) di sana,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!