DPR Resmi Bentuk Timwas Pemulihan Ekonomi dan Penegakkan Hukum

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:14 WIB
DPR membentuk dua tim pengawas (timwas) dalam rapat paripurna masa sidang IV tahun 2019-2020 yang digelar, Kamis siang (18/6/2020). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - DPR RI membentuk dua tim pengawas (timwas) dalam rapat paripurna masa sidang IV tahun 2019-2020 yang digelar, Kamis siang (18/6/2020). Keduanya adalah Timwas Pemulihan Ekonomi dan Timwas Penegakkan Hukum yang telah dibahas sebelumnya dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) dengan pimpinan fraksi DPR.

"Sesuai rapat konsultasi pengganti Bamus yang telah diselenggarakan oleh pimpinan fraksi pada tanggal 16 Mei 2020 lalu, maka pada hari ini adalah tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2021," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membacakan agenda rapat paripurna .



Azis lalu menanyakan persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir berkaitan dengan agenda tunggal tersebut.

"Berdasarkan hal tersbeut kami meminta agenda hari ini tunggal. Bila ada hal-hal lain bisa kita tambahkan di akhir penghujung. Bapak, ibu, bisa kita sepakati?," tanya Azis lalu disetujui oleh anggota yang hadir.(Baca juga: Pembatalan Haji Dibahas DPR dan Menag Sore Ini )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!