Polisi Tangkap 19 Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Jum'at, 08 April 2022 - 17:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022). Foto/MPI/Puteranegara
JAKARTA - Polri menangkap 19 orang tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal tersebut diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .

"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).



Sigit memaparkan bahwa penetapan dan penangkapan tersangka tersebut dilakukan di enam wilayah Polda jajaran. "Akan terus kita lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukkan dari BBM bersubdidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi," ujar Sigit.

Baca juga: Presiden Jokowi: Nggak Mungkin Kita Tidak Menaikkan BBM
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!