Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Periode 2022-2026 Dibuka
Kamis, 07 April 2022 - 20:42 WIB
Nantinya, kata Darodji, seluruh persyaratan peserta dapat dikirimkan ke sekretariat Tim Seleksi Komisi Informasi Jateng pada Diskominfo Jawa Tengah di Jalan Menteri Supeno I / 2 Semarang Telp. (024) 8319140 Fax. (024) 8319328, Kode Pos 50243, setiap hari kerja. Keterangan lebih lanjut, dapat dilihat pada laman https://jatengprov.go.id/, https://ppid.jatengprov.go.id/, https://diskominfo.jatengprov.go.id/landing/, atau https://kipjateng.jatengprov.go.id/.
Adapun, rincian kelengkapan yang harus dipenuhi oleh calon peserta yakni :
1. Surat pendaftaran ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah),
2. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang menjelaskan juga bahwa yang bersangkutan memiliki pengetahuan dan pemahaman dibidang keterbukaan informasi publik, serta pengalaman dan aktivitas dalam Badan Publik,
3. Foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 sebanyak 4 (empat) lembar,
4. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku,
Adapun, rincian kelengkapan yang harus dipenuhi oleh calon peserta yakni :
1. Surat pendaftaran ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah),
2. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang menjelaskan juga bahwa yang bersangkutan memiliki pengetahuan dan pemahaman dibidang keterbukaan informasi publik, serta pengalaman dan aktivitas dalam Badan Publik,
3. Foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 sebanyak 4 (empat) lembar,
4. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku,
Lihat Juga :