Bareskrim: Total Sudah 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Binomo

Kamis, 07 April 2022 - 14:28 WIB
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut sudah ada empat tersangka dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut sampai saat ini, sudah ada empat tersangka dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo .

"Sampai hari ini kasus Binomo sudah menjadi empat tersangka," kata Whisnu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).



Baca juga: Bareskrim Tangkap Admin Indra Kenz Terkait Kasus Binomo

Keempat tersangka tersebut adalah, Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama guru Indra Kenz, kemudian Brian Edgar Nababan dan Wiky Mandara Nurhalim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!