Cegah Penularan Corona, Bakamla Luncurkan Protokol Keamanan di Laut

Kamis, 18 Juni 2020 - 13:28 WIB
Langkah ini telah dikoordinasikan dan didukung Gugus Tugas Nasional untuk panduan kepada pengguna laut yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yuridiksi Indonesia, termasuk semua kapal penegak hukum.

Sebelumnya, kata Aan, Ketua Gugus Tugas Nasional Penanaganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Bakamla untuk mendukung penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Aan menyampaikan, tujuan pembuatan panduan ini untuk membantu pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19 dalam mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 di Indonesia, khususnya di laut.

“Guna memberikan perlindungan terhadap para pelaut, khususnya aparat penegak hukum di kapal yang bertugas,” kata Aan.

Bakamla juga telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Ini terutama pada kementerian dan lembaga yang memiliki satuan kapal patroli untuk mempersiapkan protokol khusus bagi aparat penegak hukum di laut.

Panduan ini mengacu pada referensi internasional, International Maritime Organization (IMO) dan International Health Regulation (IHR). Panduan ini juga memuat 8 protokol khusus untuk aparat penegak hukum yang melakukan patroli laut.

Menurut Aan, buku panduan ini akan terus disempurnakan dan diperbaharui berdasarkan perkembangan situasi dan kasus di lapangan.

Delapan protokol tersebut, yaitu:

1. Protokol Kapal di Pelabuhan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!