Cegah Penularan Corona, Bakamla Luncurkan Protokol Keamanan di Laut
Kamis, 18 Juni 2020 - 13:28 WIB
JAKARTA - Penyebaran virus Corona (Covid-19) tidak saja terjadi di tengah permukiman atau pun ruang publik, seperti pusat perbelanjaan.
Penularan Covid -19 sangat mungkin terjadi di wilayah perairan, yang mungkin terjadi saat sebuah kapal melakukan transit di suatu wilayah.
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan, penularan Covid-19 melalui percikan droplets tidak hanya di darat tetapi juga laut.
“Karena banyaknya moda transportasi laut maupun berbagai jenis kapal yang berlalu lalang di perairan Indonesia,” katanya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta (17/6/2020). ( )
Latar belakang ini mendorong Bakamla untuk menginisiasi dalam pembuatan buku panduan berisi protokol penanganan Covid-19 di laut yang berjudul "Panduan Menghadapi Pandemi Covid-19
di Laut", khususnya bagi aparat penegak hukum di laut.
Di samping itu, Bakamla juga menemukan pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia, seperti masuknya sejumlah tenaga kerja Indonesia atau pekerja migran Indonesia dari luar negeri. Mereka mencoba memasuki wilayah dengan menggunakan jalur ilegal dan tanpa protokol kesehatan.
“Oleh karena itu, saat pandemi Covid-19 sangat perlu bagi aparat keamanan di laut memahami penanganannya sehingga diperlukan sebuah buku panduan,” ucap Aan,
Langkah ini telah dikoordinasikan dan didukung Gugus Tugas Nasional untuk panduan kepada pengguna laut yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yuridiksi Indonesia, termasuk semua kapal penegak hukum.
Penularan Covid -19 sangat mungkin terjadi di wilayah perairan, yang mungkin terjadi saat sebuah kapal melakukan transit di suatu wilayah.
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan, penularan Covid-19 melalui percikan droplets tidak hanya di darat tetapi juga laut.
“Karena banyaknya moda transportasi laut maupun berbagai jenis kapal yang berlalu lalang di perairan Indonesia,” katanya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta (17/6/2020). ( )
Latar belakang ini mendorong Bakamla untuk menginisiasi dalam pembuatan buku panduan berisi protokol penanganan Covid-19 di laut yang berjudul "Panduan Menghadapi Pandemi Covid-19
di Laut", khususnya bagi aparat penegak hukum di laut.
Di samping itu, Bakamla juga menemukan pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia, seperti masuknya sejumlah tenaga kerja Indonesia atau pekerja migran Indonesia dari luar negeri. Mereka mencoba memasuki wilayah dengan menggunakan jalur ilegal dan tanpa protokol kesehatan.
“Oleh karena itu, saat pandemi Covid-19 sangat perlu bagi aparat keamanan di laut memahami penanganannya sehingga diperlukan sebuah buku panduan,” ucap Aan,
Langkah ini telah dikoordinasikan dan didukung Gugus Tugas Nasional untuk panduan kepada pengguna laut yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yuridiksi Indonesia, termasuk semua kapal penegak hukum.
tulis komentar anda