Kemendagri Serahkan DP4 Tambahan Pemilih Pemula Pilkada 2020 Sebanyak 456.256
Kamis, 18 Juni 2020 - 12:14 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tambahan pemilih pemula kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) . Penyerahan DP4 tambahan ini dilakukan karena adanya pemunduran waktu pilkada yang seharusnya September menjadi Desember 2020.
“Hari ini dilaksanakan penyerahan DP4 tambahan. Karena kita tahu bahwa adanya penundaan dari rencana September 2020 ke Desember 2020 maka mengakibatkan adanya tambahan-tambahan pemilih potensial. Karena usia yang bertambah,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kamis (18/6/2020). (Baca: Pilkada di Tengah Covid-19 Munculkan Potensi Pelanggaran)
Tito mengatakan bahwa data ini akan melengkapi DP4 sebelumnya yang sudah diserahkan kepada KPU. Dia berharap DP4 tambahan dapat membantu KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih.
“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dalam rangka melakukan validasi data pemilih sampai pemilih tetap nanti,” ucapnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan DP4 tambahan tersebut yang diserahkan sebanyak 456.256. Ini merupakan jumlah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun pada Desember saat pemungutan pilkada digelar. (Baca juga: Ahmad Basarah Berdalih Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP Bukan Usulan PDIP)
“DP4 yang sudah diserahkan semula berjumlah 105.396.460 jiwa. DP4 tambahan pemilih pemula sejumlah 456.256. Total DP4 pilkada 105.852.716 jiwa,” pungkasnya.
“Hari ini dilaksanakan penyerahan DP4 tambahan. Karena kita tahu bahwa adanya penundaan dari rencana September 2020 ke Desember 2020 maka mengakibatkan adanya tambahan-tambahan pemilih potensial. Karena usia yang bertambah,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kamis (18/6/2020). (Baca: Pilkada di Tengah Covid-19 Munculkan Potensi Pelanggaran)
Tito mengatakan bahwa data ini akan melengkapi DP4 sebelumnya yang sudah diserahkan kepada KPU. Dia berharap DP4 tambahan dapat membantu KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih.
“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dalam rangka melakukan validasi data pemilih sampai pemilih tetap nanti,” ucapnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan DP4 tambahan tersebut yang diserahkan sebanyak 456.256. Ini merupakan jumlah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun pada Desember saat pemungutan pilkada digelar. (Baca juga: Ahmad Basarah Berdalih Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP Bukan Usulan PDIP)
“DP4 yang sudah diserahkan semula berjumlah 105.396.460 jiwa. DP4 tambahan pemilih pemula sejumlah 456.256. Total DP4 pilkada 105.852.716 jiwa,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda