Instansi Pemerintah Diimbau Terus Bertransformasi Jadi Birokrasi Bermanfaat
Rabu, 06 April 2022 - 04:14 WIB
Pemberian penghargaan SAKIP dan RB Tahun 2021 oleh Kemenpan-RB, Selasa (5/4/2022). Foto/ist
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ) mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengapresiasi hasil positif Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) pada 2021 secara nasional.
Hasil evaluasi menunjukkan nilai rata-rata SAKIP dan pelaksanaan RB meningkat. Peningkatan ini menunjukkan komitmen dan antusiasme instansi pemerintah semakin meningkat seiring dengan manfaat yang dirasakan pada upaya reformasi birokrasi.
"Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA," ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini saat membacakan sambutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada SAKIP dan RB Award 2021 di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Ini Makna Nilai Huruf dalam Evaluasi SAKIP dan RB
Implementasi SAKIP merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja. Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
Menurut Rini, hal tersebut sejalan dengan sasaran prioritas pembangunan Presiden dan Wakil Presiden, yaitu peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang fokus dan tepat sasaran. Rini menjelaskan bahwa pada hakikatnya pelaksanaan RB dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat," kata Rini.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa rata-rata nilai SAKIP pada kementerian/lembaga meningkat menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75. Sedangkan pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02.
Kemudian pada pemerintah kabupaten/kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68. Sementara untuk RB, rata-rata nilai nasional meningkat, dengan rincian 75,65 dari sebelumnya 74,93 untuk kementerian/lembaga, 65,63 dari sebelumnya 64,28 untuk pemerintah provinsi, serta 54,44 dari sebelumnya 53,85 untuk pemerintah kabupaten/kota.
"Secara khusus kami ucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang telah berhasil mendapatkan kenaikan predikat SAKIP dan RB di tahun 2021. Kami berharap peningkatan kualitas SAKIP dan RB tetap Bapak/Ibu pertahankan bahkan tingkatkan di tahun-tahun yang akan datang," kata Erwan dalam kesempatan sama.
Erwan turut mendorong agar seluruh instansi pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) harus mengubah pola pikir bekerja dari mental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan. Menurutnya, instansi pemerintah perlu secara terstruktur bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia yang lebih maju.
Pada 2021 evaluasi dilakukan kepada 79 kementerian/lembaga dan 34 pemerintah provinsi untuk SAKIP dan RB, serta 494 kabupaten/kota untuk SAKIP dan 441 kabupaten/kota untuk RB, dengan total unit yang menjadi sampel evaluasi mencapai 22.000 unit.
Berikut Hasil Evaluasi SAKIP 2021:
Predikat AA
Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta
Predikat A
Provinsi DKI Jakarta
Kabupaten Bantul
Kabupaten Kulon Progo
Kabupaten Sleman
Kota Yogyakarta
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Gresik
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Situbondo
Kota Malang
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kabupaten Banggai
Predikat BB
Pemerintah Provinsi Bali
Kabupaten Badung
Kota Denpasar
Kabupaten Lebak
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Serang
Hasil evaluasi menunjukkan nilai rata-rata SAKIP dan pelaksanaan RB meningkat. Peningkatan ini menunjukkan komitmen dan antusiasme instansi pemerintah semakin meningkat seiring dengan manfaat yang dirasakan pada upaya reformasi birokrasi.
"Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA," ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini saat membacakan sambutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada SAKIP dan RB Award 2021 di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Ini Makna Nilai Huruf dalam Evaluasi SAKIP dan RB
Implementasi SAKIP merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja. Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
Menurut Rini, hal tersebut sejalan dengan sasaran prioritas pembangunan Presiden dan Wakil Presiden, yaitu peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang fokus dan tepat sasaran. Rini menjelaskan bahwa pada hakikatnya pelaksanaan RB dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat," kata Rini.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa rata-rata nilai SAKIP pada kementerian/lembaga meningkat menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75. Sedangkan pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02.
Kemudian pada pemerintah kabupaten/kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68. Sementara untuk RB, rata-rata nilai nasional meningkat, dengan rincian 75,65 dari sebelumnya 74,93 untuk kementerian/lembaga, 65,63 dari sebelumnya 64,28 untuk pemerintah provinsi, serta 54,44 dari sebelumnya 53,85 untuk pemerintah kabupaten/kota.
"Secara khusus kami ucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang telah berhasil mendapatkan kenaikan predikat SAKIP dan RB di tahun 2021. Kami berharap peningkatan kualitas SAKIP dan RB tetap Bapak/Ibu pertahankan bahkan tingkatkan di tahun-tahun yang akan datang," kata Erwan dalam kesempatan sama.
Erwan turut mendorong agar seluruh instansi pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) harus mengubah pola pikir bekerja dari mental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan. Menurutnya, instansi pemerintah perlu secara terstruktur bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia yang lebih maju.
Pada 2021 evaluasi dilakukan kepada 79 kementerian/lembaga dan 34 pemerintah provinsi untuk SAKIP dan RB, serta 494 kabupaten/kota untuk SAKIP dan 441 kabupaten/kota untuk RB, dengan total unit yang menjadi sampel evaluasi mencapai 22.000 unit.
Berikut Hasil Evaluasi SAKIP 2021:
Predikat AA
Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta
Predikat A
Provinsi DKI Jakarta
Kabupaten Bantul
Kabupaten Kulon Progo
Kabupaten Sleman
Kota Yogyakarta
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Gresik
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Situbondo
Kota Malang
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kabupaten Banggai
Predikat BB
Pemerintah Provinsi Bali
Kabupaten Badung
Kota Denpasar
Kabupaten Lebak
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Serang
Lihat Juga :