Puan Maharani Dinilai Penuhi Harapan Kaum Perempuan melalui UU TPKS
Selasa, 05 April 2022 - 21:09 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani pernah memperjuangkan pengesahan RUU TPKS kala dirinya menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) pada 2016. Sikap ini dinilai sebagai bentuk tindakan Puan memenuhi harapan kaum perempuan.
Koordinator Forum Perempuan Indonesia Berdaya (Forpida) Anisa Mursidawati, mendukung penuh dan mengapresiasi sikap Puan tentang isu RUU TPKS. Ini karena Puan dilihat sebagai figur konsisten dalam memperjuangkan kepentingan perempuan khususnya dalam RUU ini. Artinya Puan peduli terkait masalah perempuan.
"Sikap konsisten Puan saya pikir perlu didukung dan diapresiasi. Saya memandang Puan memenuhi harapan kaum perempuan dalam berjuang untuk pengesahan RUU TPKS," kata Anisa dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
Dia menyebut, perempuan di Indonesia banyak menjadi korban dari tindakan kekerasan seksual. Sayangnya saat ini tidak ada produk hukum yang mengatur mengenai itu. Hal ini membuat korban tidak dapat menuntut haknya. Selain itu, pelaku kekerasan seksual bebas melenggang karena tidak tersentuh hukum.
Hal ini, kata dia, menjadi krusial dan jawabannya melalui RUU TPKS yang saat ini berada di parlemen. Saat ini RUU TPKS mendesak untuk segera disahkan. Ini agar ada undang - undang yang dapat menjadi pelindung perempuan Indonesia dari pelaku kekerasan seksual.
"Saya lihat Puan bisa memenuhi harapan kaum perempuan. Saya optimistis di DPR kepemimpinan beliau RUU TPKS akan segera disahkan menjadi undang - undang," tegasnya.
Dia beranggapan karena Puan adalah perempuan pertama di Indonesia yang menjadi ketua DPR. Selain itu, juga karena Puan selaku perempuan sendiri memiliki rasa kebatinan yang sama dan gelisah akan maraknya kekerasan seksual.
Koordinator Forum Perempuan Indonesia Berdaya (Forpida) Anisa Mursidawati, mendukung penuh dan mengapresiasi sikap Puan tentang isu RUU TPKS. Ini karena Puan dilihat sebagai figur konsisten dalam memperjuangkan kepentingan perempuan khususnya dalam RUU ini. Artinya Puan peduli terkait masalah perempuan.
"Sikap konsisten Puan saya pikir perlu didukung dan diapresiasi. Saya memandang Puan memenuhi harapan kaum perempuan dalam berjuang untuk pengesahan RUU TPKS," kata Anisa dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
Dia menyebut, perempuan di Indonesia banyak menjadi korban dari tindakan kekerasan seksual. Sayangnya saat ini tidak ada produk hukum yang mengatur mengenai itu. Hal ini membuat korban tidak dapat menuntut haknya. Selain itu, pelaku kekerasan seksual bebas melenggang karena tidak tersentuh hukum.
Hal ini, kata dia, menjadi krusial dan jawabannya melalui RUU TPKS yang saat ini berada di parlemen. Saat ini RUU TPKS mendesak untuk segera disahkan. Ini agar ada undang - undang yang dapat menjadi pelindung perempuan Indonesia dari pelaku kekerasan seksual.
"Saya lihat Puan bisa memenuhi harapan kaum perempuan. Saya optimistis di DPR kepemimpinan beliau RUU TPKS akan segera disahkan menjadi undang - undang," tegasnya.
Dia beranggapan karena Puan adalah perempuan pertama di Indonesia yang menjadi ketua DPR. Selain itu, juga karena Puan selaku perempuan sendiri memiliki rasa kebatinan yang sama dan gelisah akan maraknya kekerasan seksual.
tulis komentar anda