Korupsi Pabrik Blast Furnace, 4 Mantan Dirut Krakatau Engineering Diperiksa

Senin, 04 April 2022 - 18:02 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan empat mantan dirut PT Krakatau Engineering diperiksa hari ini. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa empat mantan Direktur Utama PT Krakatau Engineer dari masa ke masa. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

"Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (4/4/2022).



Empat orang tersebut adalah IP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering Tahun 2011. Kemudian BP Direktur Utama PT Krakatau Engineering Tahun 2013, WK Direktur Utama PT Krakatau Engineering Tahun 2016.

"LAD selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering Tahun 2018, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," tambah Ketut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!