Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Jenderal Andika Harus Bikin Kebijakan Konkret

Senin, 04 April 2022 - 02:56 WIB
Langkah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membolehkan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar jadi prajurit TNI mendapat apresiasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Langkah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membolehkan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar jadi prajurit TNI mendapat apresiasi. Namun menurut Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas, ini harus diikuti kebijakan yang konkret.

Baca juga: Isi Lengkap TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang Disinggung Panglima TNI Terkait PKI



Anton menilai, pembuatan kebijakan itu sebagai bentuk pelembagaan atas sikap antidiskriminasi di lingkungan TNI . "Hal ini penting dilakukan guna menghindari adanya dugaan 'lip service' atau keputusan yang bersifat ad-hoc semata," ungkap Anton, Minggu (3/4/2022).

Anton menilai, ada kesan diskriminasi dalam aturan larangan keturunan PKI tak boleh menjadi tentara. Pertama, ada tafsiran berlebih terhadap TAP MPRS XXV/1966 tentang larangan organisasi PKI dan aktivitas penyebaran komunisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!