Polri Ultimatum Saifuddin Ibrahim Patuhi Aturan Hukum Pertanggungjawabkan Perbuatannya
Rabu, 30 Maret 2022 - 15:02 WIB
Polri mengultimatum Saifuddin Ibrahim untuk mematuhi aturan dan proses hukum yang berlaku menyusul adanya penetapan status tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama. Foto/MPI
JAKARTA - Polri mengultimatum Saifuddin Ibrahim untuk mematuhi aturan dan proses hukum yang berlaku menyusul adanya penetapan status tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan Saifuddin Ibrahim harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang menjeratnya. Baca juga: Bareskrim Periksa 14 Saksi terkait Penetapan Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka
"Kami sampaikan kepada SI tentu monitor terhadap kegiatan ini, untuk dapat patuhi aturan hukum yang berlaku sebagai WNI berani berbuat harus bisa pertanggungjawabkan apa yang diperbuat," ujar Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022).
Polri, kata Ramadhan, telah melihat Saifuddin Ibrahim ikut memonitor perkembangan kasusnya yang berkembang saat ini. Pasalnya, Saifuddin Ibrahim telah membuat konten terkait perkara tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan Saifuddin Ibrahim harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang menjeratnya. Baca juga: Bareskrim Periksa 14 Saksi terkait Penetapan Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka
"Kami sampaikan kepada SI tentu monitor terhadap kegiatan ini, untuk dapat patuhi aturan hukum yang berlaku sebagai WNI berani berbuat harus bisa pertanggungjawabkan apa yang diperbuat," ujar Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022).
Polri, kata Ramadhan, telah melihat Saifuddin Ibrahim ikut memonitor perkembangan kasusnya yang berkembang saat ini. Pasalnya, Saifuddin Ibrahim telah membuat konten terkait perkara tersebut.
Lihat Juga :