MA Kabulkan Kasasi Partai Berkarya Kubu Muchdi PR, Tommy Soeharto Kalah
Selasa, 29 Maret 2022 - 19:25 WIB
Adanya keputusan ini MA mengakui kepengurusan Muchdi PR dibanding kubu Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto. Foto/Dok
JAKARTA - Partai Berkarya Kubu Muchdi Purwoprandjono (PR) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan mengabulkannya. Adanya keputusan ini MA mengakui kepengurusan Muchdi PR dibanding kubu Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto .
Baca juga: Tommy Soeharto Pecat Inisiator Munaslub Partai Berkarya
Ketua DPP Partai Berkarya kubu Muchdi, Fauzan Rachmansyah mengatakan, Tim Hukum Partai Berkarya secara resmi telah mendaftarkan Kasasi ke MA atas putusan PT TUN yang memenangkan kepengurusan Partai Berkarya Periode 2017-2022 dengan Ketua Umum Tommy Soeharto .
Baca juga: DPW Berhentikan Yusuf Gunco sebagai Ketua Berkarya Makassar
Baca juga: Tommy Soeharto Pecat Inisiator Munaslub Partai Berkarya
Ketua DPP Partai Berkarya kubu Muchdi, Fauzan Rachmansyah mengatakan, Tim Hukum Partai Berkarya secara resmi telah mendaftarkan Kasasi ke MA atas putusan PT TUN yang memenangkan kepengurusan Partai Berkarya Periode 2017-2022 dengan Ketua Umum Tommy Soeharto .
Baca juga: DPW Berhentikan Yusuf Gunco sebagai Ketua Berkarya Makassar
Lihat Juga :