Rapat Dengan BNN, DPR Usul Bandar Narkoba Dimiskinkan

Selasa, 29 Maret 2022 - 17:47 WIB
Anggota Komisi III DPR Mulfachri Harahap mengusulkan agar bandar narkoba dimiskinkan, dan harta sitaannya digunakan untuk operasional penguatan BNN. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bandar narkoba diusulkan agar dimiskinkan, dan harta sitaannya digunakan untuk operasional penguatan Badan Narkotika Nasional ( BNN ). Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Mulfachri Harahap, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BNN .

Baca juga: Menguak Kekayaan Pablo Escobar, Bandar Narkoba Legendaris

Pasalnya kata Mulfachri, dirinya miris dengan beban tugas BNN yang besar, tapi anggarannya hanya Rp1,8 triliun. Baca juga: 19 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan



"Soal dukungan anggaran Rp1,8 triliun, apa yang bisa dilakukan BNN berhadapan dengan bandar narkoba yang mengontrol begitu besarnya jaringan," kata Mulfachri dalam RDP yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

"Tentu di dalamnya ada sejumlah materi yang luar baisa, yang dengan itu mereka bisa mempengaruhi aparat penegak hukum di semua level," tambahnya.

Namun menurut politikus PAN ini, angka Rp1,8 triliun ini lebih dari cukup untuk mengkampanyekan perang terhadap narkoba di negeri yang besarnya luar biasa dari Sabang sampai Merauke.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!