Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Fakarich Guru Indra Kenz
Selasa, 29 Maret 2022 - 10:45 WIB
JAKARTA - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap guru atau mentor Indra Kenz , Fakar Suhartami Pratama (FSP) atau Fakarich pada Kamis (31/3/2022). Sebelumnya, Fakarich mangkir dari panggilan polisi.
"Panggilan kedua hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 jam 10.00 WIB terhadap saudara FSP alias Fakarich terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut para afiliator," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan membongkar sosok di balik yang mengajarkan Indra Kesuma alias Indra Kenz menjadi afiliator. Dia adalah Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama.
Whisnu Hermawan menaruh dugaan bahwa Fakarich merupakan sosok yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti di kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. "Mungkin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," ujar Whisnu saat ditanyakan Fakarich yang mengajarkan Indra Kenz terkait penghilangan barang bukti.
Whisnu mengungkap, Indra Kesuma alias Indra Kenz tidak kooperatif sepanjang menjalani proses penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Menurut Whisnu, Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan tersebut.
"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia hilang katanya dia tidak ada handphone-nya lah, komputernya hilang lah, kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya," ucap Whisnu.
Saat dilakukan penangkapan Indra Kenz berdalih handphone miliknya yang lama telah hilang. Menurut Whisnu, Indra Kenz melakukan hal itu seakan sudah ada yang memberikan arahan atau mengajarinya.
"HP-nya baru. HP lamanya hilang katanya. Tidak ada (bukti di HP baru). Kita bongkar tak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajari," tutur Whisnu.
"Panggilan kedua hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 jam 10.00 WIB terhadap saudara FSP alias Fakarich terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut para afiliator," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan membongkar sosok di balik yang mengajarkan Indra Kesuma alias Indra Kenz menjadi afiliator. Dia adalah Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama.
Whisnu Hermawan menaruh dugaan bahwa Fakarich merupakan sosok yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti di kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. "Mungkin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," ujar Whisnu saat ditanyakan Fakarich yang mengajarkan Indra Kenz terkait penghilangan barang bukti.
Whisnu mengungkap, Indra Kesuma alias Indra Kenz tidak kooperatif sepanjang menjalani proses penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Menurut Whisnu, Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan tersebut.
"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia hilang katanya dia tidak ada handphone-nya lah, komputernya hilang lah, kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya," ucap Whisnu.
Saat dilakukan penangkapan Indra Kenz berdalih handphone miliknya yang lama telah hilang. Menurut Whisnu, Indra Kenz melakukan hal itu seakan sudah ada yang memberikan arahan atau mengajarinya.
"HP-nya baru. HP lamanya hilang katanya. Tidak ada (bukti di HP baru). Kita bongkar tak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajari," tutur Whisnu.
(rca)
tulis komentar anda