Ideologi Pancasila Sudah Mapan, Pemerintah Semestinya Tolak RUU HIP

Rabu, 17 Juni 2020 - 16:10 WIB
Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah menganggap ideologi Pancasila sudah mapan, sehingga tidak ada urgensi untuk menginisiasi RUU HIP. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Keputusan pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) patut diapresiasi. Namun semestinya pemerintah lebih tegas dengan menolaknya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, kondisi hari ini, ideologi Pancasila sudah mapan, sehingga tidak ada urgensi untuk menginisiasi RUU HIP .

"Terlebih membaca draf yang beredar justru HIP berpotensi merusak tata nilai Pancasila itu sendiri," katanya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (17/6/2020).( )

Menurutnya, pemerintah semestinya tidak hanya menunda, melainkan meniadakan RUU HIP dari agenda pembahasan. Di sisi lain, kader Parpol di Senayan juga perlu mengevaluasi rencana kerja prioritas yang lebih diperlukan bangsa ini dibanding dengan mengoreksi sesuatu yang sudah mapan.

"Bangsa ini lebih perlu UU yang secara teknis mengatur kehidupan bernegara, UU yang berimbas pada kepentingan warga negara," ujarnya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More