Salat Tarawih Berjamaah Diperbolehkan, MUI: Tetap Pakai Masker

Sabtu, 26 Maret 2022 - 06:21 WIB
Wakil Sekjen MUI M Ziyad menuturkan, pihaknya menyambut baik diperbolehkannya salat tarawih berjamaah di masjid saat Ramadhan tahun ini oleh pemerintah. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Ziyad menuturkan, pihaknya menyambut baik diperbolehkannya salat tarawih berjamaah di masjid saat Ramadhan tahun ini oleh pemerintah. Sebab, akibat pandemi Covid-19, sudah 2 tahun hal tersebut tak dilaksanakan.

Baca juga: Sambut Ramadhan, Jokowi: Masyarakat Dapat Kembali Salat Tarawih Berjamaah di Masjid



"Momentum selama 2 tahun ini dengan pembatasan salat tarawih dirasakan. Tahun ini salat tarawih kita karena pandemi sudah melandai dan diizinkan tentu itu disambut gembira," ujar Ziyad ketika dihubungi, Jumat (26/3/2022).

Kendati demikian, Ziyad meningkatkan umat Islam agar memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya. Menurut dia, diperbolehkannya salat tarawih di masjid seharusnya dapat meningkatkan kualitas beribadah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!