Soal Wacana E-Voting Pemilu 2024, Anggota DPR Masih Pro dan Kontra

Jum'at, 25 Maret 2022 - 09:52 WIB
Soal Wacana E-Voting...
Sejumlah anggota DPR RI masih menyuarakan pro dan kontra terkait wacana e-voting dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diusulkan oleh Menkominfo Jhonny G Plate beberapa waktu terakhir. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR RI masih menyuarakan pro dan kontra terkait wacana e-voting dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diusulkan oleh Menkominfo Jhonny G Plate beberapa waktu terakhir.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menilai usulan Pemilu dilakukan secara e-voting belum diperlukan untuk saat ini. Ia justru melihat digitalisasi Pemilu dapat diwujudkan dengan mulai melaksanakan e-rekap. Baca juga: Menkominfo Usul Gunakan E-voting di Pemilu 2024, Ini Kata PDIP dan PKS

"Belum dan tidak perlu. Kita masuk dengan e-rekap lebih dahulu," ujar Mardani, Kamis (24/3/2022).

Ia menjelaskan pemungutan suara e-voting melompati tahapan yang ada. Pasalnya justru sebagian besar negara-negara kembali ke mode konvensional dibandingkan menggunakan E-voting.

"Usulan (e-voting) itu melompat. Justru kalau kita lihat negara-negara yang sebelumnya menggunakan e-voting beberapa kembali ke manual. Di Indonesia, ada budaya guyub, kumpul bersama. Untuk menciptakan budaya baru perlu tahapan matang. Belum lagi urusan kepercayaan publik," jelas Mardani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!